Thursday, 01 July 2010 07:30 |
Kamis, 1 Juli 2010, Pemerintah Kota Cilegon mendapat kunjungan kerja (kunker) dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten. Anggota DPD RI yang berkunjung diantaranya Drs. Abdi Sumathi, H. Ahmad Subadri dan Drs. H. Abdurachman, M.AP. Mereka diterima oleh Asda I Kota Cilegon, para Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, serta Ketua MUI Kota Cilegon. Drs. Abdi Sumathi, yang juga anggota Komite III DPD RI menyampaikan, kunjungan kerja kali ini ke Pemerintah Kota Cilegon dalam masa reses guna menyerap aspirasi dari daerah. Selaku anggota Komisi III bidang pendidikan dan agama, serta panitia perancang undang-undang, pihaknya siap menampung asiprasi dari instansi terkait untuk dapat dibahas di pusat. Hal senada juga disampaikan H. Achmad Subadri yang juga anggota Komite II DPD RI. Dia mengatakan, reses merupakan pelaksanaan tugas di daerah yang dilakukan setiap 3 bulan sekali. “Setiap 3 bulan sekali kami ditugaskan di daerah guna menyerap aspirasi. Ini adalah kunjungan kerja yang pertama kami di Kota Cilegon. Kami juga mengucapkan selamat dan terima kasih karena Kota Cilegon telah berhasil melaksanakan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Cilegon) dengan sukses,” ujarnya. H. Achmad Subadri menambahkan, pihaknya siap menampung aspirasi dari Kota Cilegon, mengingat posisi dia di Komite II yang membidangi sumber daya alam, sumber daya ekonomi dan panitia urusan rumah tangga. Sementara itu Drs. H. Abdurachman, M.AP (anggota Komite I) yang membidangi otonomi daerah, dan hubungan pusat dan daerah, pembentukan pemekaran dan penggabungan daerah menyampaikan harapan agar hubungan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota lebih harmonis. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Drs. H. Muchtar Gozali menyampaikan, pembangunan pendidikan di Kota Cilegon sejak Tahun 2007 telah menggratiskan biaya SPP dan DSP, penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun dan penuntasan buta aksara. “Bahkan, untuk Wajar Dikdas ini Kota Cilegon telah berhasil menempati urutan kelima tingkat nasional. Untuk itu program Pemerintah Kota Cilegon saat ini Wajar Dikdas 12 tahun, jadi masyarakat Cilegon minimal berpendidikan SLTA,” tandasnya. Muchtar Gozali mengungkapkan, keberhasilan bidang pendidikan di Kota Cilegon tersebut justru diapresiasi lain oleh Pemerintah Pusat dengan tidak memberikan lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2010 ini. “Pendidikan di Kota Cilegon sudah dinilai berhasil oleh Pemerintah Pusat, tetapi justru Cilegon tidak ada lagi Dana Alokasi Khusus (DAK), padahal Tahun 2009 masih ada DAK. Ini sangat disayangkan, karena DAK dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah baik SD, pembangunan laboratorium SMP dan SMA, lab. Computer, lab. Fisika, Biologi dan sebagainya. Sehingga mohon diperjuangkan agar DAK Tahun 2011 kembali diterima Kota Cilegon,” paparnya. Asda I Kota Cilegon, Udin Madkarim, SH menyampaikan, agar apa yang telah disampaikan dari pertemuan kali ini menjadi bahan masukan dan diperjuangkan di tingkat pusat. (kominfo) |