Visi dan Misi Kota Cilegon

depan Mayofield mall
Visi Dan Misi Kota Cilegon

Memasuki era pembangunan lima tahun kedua, sejak dibentuknya Kota Cilegon melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, maka pencapaian kondisi pembangunan pada Tahun 2010 dilandasi dengan upaya menindaklanjuti dan meningkatkan hasil-hasil pencapaian pembangunan tahap kesatu selama kurun waktu 2000-2005. Tindak lanjut pembangunan tersebut diselenggarakan dalam koridor kebijakan pembangunan jangka panjang,sebagaimana yang tertuang dalam Pola Dasar Pembangunan Daerah Kota Cilegon Tahun 2000-2010.

Sebagaimana skenario yang diharapkan terhadap kesinambungan dan pencapaian pembangunan Kota Cilegon selama kurun waktu 2006-2010 ini, maka penyelenggaraan pemerintahan dan  embangunan daerah Kota Cilegon merupakan periode penentuan pencapaian persiapan Kota Cilegon menuju “Era Tinggal Landas Tahun 2010”. Dimana keseluruhan skenario tersebut terbagi atas 3 (tiga) periodisasi sebagai berikut :

Periode Tindak Lanjut (2006-2007)
yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur perkotaan yang belum selesai atau belum dapat dilaksanakan, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan sosial, pemantapan kelembagaan dan kualitas aparatur, serta peningkatan peran serta stake holders daerah dalam pembangunan.

Periode Pemantapan (2008-2009)
terdiri atas pemantapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur perkotaan, pemenuhan sarana dan prasarana dasar dan ketahanan ekonomi kerakyatan, serta pelaksanaan program-program strategis.

Periode Persiapan Tinggal Landas (2010)
meliputi langkah-langkah dan strategi persiapan menuju era tinggal landas.


 CILEGON Kota Mandiri
Sebelum terbitnya UU No. 15 Tahun 1999, Cilegon telah berkembang sebagai kawasan perkotaan yang bernuansa sebagai kawasan industri dan perdagangan. Keberadaan sejumlah kawasan-kawasan industri serta didukung dengan keberadaan sejumlah infrastruktur yang menunjang aktivitas perdagangan (seperti pelabuhan dan jalan tol) menjadikan Cilegon semakin bertumbuhkembang dan berdayasaing. Kondisi tersebut turut pula dipengaruhi oleh posisi strategis Cilegon sebagai wilayah penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera, wilayah perairan yang memiliki akses langsung terhadap jalur perdagangan internasional, serta keterhubungan yang relatif baik dengan ibukota negara (DKI Jakarta) sebagai pusat pasar dan modal.

Disisi lain, berdasarkan aktivitas-aktivitas ekonomi yang berkembang serta didukung dengan kelengkapan infrastruktur perkotaan yang ada, Cilegon mampu menjadi counter magnet bagi wilayah-wilayah disekitarnya. Bahkan dalam kebijakan penataan ruang nasional Kota Cilegon ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang diharapkan mampu memberikan stimulan bagi bertumbuhkembangnya kawasan-kawasan disekitarnya, seperti Pandeglang dan Serang.

Berdasarkan apa yang telah dicapai inilah, Kota Cilegon semakin memantapkan diri menuju Kota MANDIRI pada Tahun 2010, dimana “Mandiri” merupakan suatu akronim dari:
  • MANusiawi atau menjadikan masyarakat Kota Cilegon terpenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu cukup sandang, pangan papan/perumahan, pendidikan dan kesehatan;
  • Demokratis dalam artian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang didasarkan atas penyerapan dan pengakomodasian aspirasi dari berbagai komponen masyarakat yang ada;
  • Iman dan takwa dalam artian pengamalan dan pengembangan nilai-nilai religius dengan berdasarkan kepada norma-norma keagamaan dalam setiap aspek kehidupan.
  • Reformis dalam artian menjunjung tinggi supremasi hukum, menegakan hak asasi manusia, mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), berakuntabilitas tinggi, serta terus menerus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
  • Indah dalam arti sebagai kota yang bersih, nyaman, asri, dan tertata dengan baik.

Kota Berwawasan Lingkungan
Penyelenggaraan pembangunan tidak semata diorientasikan pada upaya menumbuhkembangkan perekonomian kota, namun juga harus berpijak pada prinsip untuk menjaga daya dukung dan daya tampung kota berdasarkan berbagai sumberdaya yang tersedia, sehingga pembangunan secara lestari dan berkelanjutan merupakan orientasi yang harus sejalan. Untuk itu “Berwawasan Lingkungan” memiliki pengertian bahwa pembangunan Kota Cilegon dilaksanakan dengan secara sungguh-sungguh memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, baik fisik dan non fisik. Dengan kata lain pembangunan Kota Cilegon diarahkan untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan dengan kelestarian lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi yang akan datang. Selain itu pembangunan yang berwawasan lingkungan juga mengharuskan dipenuhinya kebutuhan dasar dan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengejar cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
masjid agung kota cilegon

MISI 2006-2010
Dalam mencapai kondisi yang diharapkan pada Tahun 2010, sebagaimana Visi Kota Cilegon 2010 untuk mewujudkan “Kota Mandiri dan Berwawasan Lingkungan”, maka diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan yang akan mendasari gerak langkah Pemerintah Kota Cilegon selama kurun waktu Tahun 2006-2010.