Diagram ketersediaan dan pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia
sumber : Kelompok Kependudukan 2011 |
Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Permasalahan Tenaga Kerja di Indonesia :
- Kurangnya keterampilan dan keahlian yang dimiliki tenaga kerja
- Latar belakang pendidikan yang rendah
- Lapangan kerja yang tidak sesuai
- Upah tenaga kerja jauh dari UMR/UMK
- Kurangnya kesadaran akan enterpreneurship
Sebab Terjadinya Pengangguran :
- Angkatan kerja yang terus meningkat jumlahnya dan pertumbuhan kesempatan kerja tidak seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja.
- Angkatan kerja yang sedang mencari kerja tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
- Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja. Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia.
- Struktur lapangan kerja tidak seimbang.
- Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang.
- Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang.
- Jumlah angkatan kerja disuatu daerah yang lebih besar dari kesempatan kerjanya.
Beberapa Akibat Pengangguran, diantaranya :
- Terjadinya bahaya kelaparan
- Tingkat pertumbuhan ekonomi rendah
- Pendapatan perkapita masyarakat rendah
- Angka kriminalitas tinggi
Kebijakan Pemerintah Dalam Menanggulangi Pengangguran :
- Mengadakan Program Padat Karya
- Pemberian Peminjaman Modal Bagi Wirausahawan
- Pemberian Keterampilan Kepada Usia Angkatan Kerja
- Pemberdayaan Unit Usaha Kerja Mikro
Kendala Pemerintah Dalam Mengimplementasikan Kebijakan di Masyarakat :
- Kurangnya kesadaran akan pentingnya pelatihan kerja dan pendidikan di kalangan masyarakat.
- Kurangnya Kesadaran Enterpreneurship di Kalangan Masyarakat
- Penyaluran Dana yang Kurang Transparant di Instansi Terkait
- Rendahnya Tingkat Pendidikan di Kalangan Masyarakat
Usaha Pemerintah Untuk Masalah Ketenagakerjaan Di Indonesia :
- Memperluas kesempatan kerja.
- Menurunkan jumlah angkatan kerja. Misalnya dengan diakannya pembatasan usia kerja minimum.
- Meningkatkan kualitas kerja dari tenaga kerja yang ada, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan keadaan. Misalnya dengan cara melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, kursus, dll.
- menyelenggarakan kursus-kursus keterampilan,baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat.
- meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui pelaksanaan wajib belajar 9 tahun.
(farizi dkk)