Penempatan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Di Kota Cilegon


Menurut ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota, sebuah kota pasti tidak akan lepas dari apa yang namanya sampah. Baik sampah organik, sampah non-organik di masyarakat ataupun sampah yang ditimbulkan karena adanya pabrik-pabrik besar ataupun kecil. Namun pertanyaannya kemanakah sampah yang tadi itu akan ditempatkan? Bagaimana jika sebuah kota masih belum memiliki alat pendaur-ulang atau alat pengelola sampah?
Dahulu Kota Cilegon memiliki sebuah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lokasinya berada di belakang sebuah Pasar, lebih tepatnya di Desa Bagedung Kecamatan Cilegon yang kemudian sekitar awal tahun 2008 lokasi TPA tersebut dipindahkan ke Desa Cibeber yang lokasinya berbatasan dengan Mancak, Serang.
'Lokasi Tempat Pembuangan Akhir'

Sedikitnya marilah kali ini kita kaji masalah-masalah tersebut ;

Beberapa hal yang sebaiknya perlu dipertimbangkan dalam mengalokasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah :
  • Lokasi TPA sampah diharapkan berlawanan arah dengan arah perkembangan daerah perkotaan (Urbanized Area)
  •  Lokasi TPA sampah harus berada di luar dari daerah perkotaan yang didorong pengembangannya (Urban Promotion Area) 
  • Diupayakan transportasi menuju TPA sampah tidak melalui jalan utama menuju perkotaan/daerah padat
  • Rencana TPA di daerah lereng agar memperhitungkan masalah kemungkinan terjadinya longsor
  • Tidak boleh pada daerah padat penduduk dan daerah lindung/cagar alam.

Faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan dalam penempatan lokasi TPA diantaranya :
  • Banyaknya masyarakat sekitar TPA yang mengeluh akan bau tidak sedap dari sampah 
  • Tidak adanya ketersediaan lahan yang cukup untuk menimbun sampah
  • Akibat yang ditimbulkan dari gunungan sampah membuat daerah sekitar menjadi tidak indah untuk dipandang sehingga terlihat kumuh.

Berikut juga terdapat dampak negatif yang ditimbulkan dari kesalahan pengalokasian Tempat Pembuangan Akhir yang salah :
  • Mematikan segala bentuk potensi sumber daya alam daerah bekas TPA. Seperti : Hilangnya unsur hara pada tanah, tercemarnya sumber air tanah, dll 
  • Berdasarkan segi ekonomi, tanah yang berada ataupun tanah di daerah sekitar bekas TPA manjadi murah 
  • Daerah tersebut sulit berkembang menjadi tempat yang terbangun karena sepi akan penduduk