Diberitakan, ketua DPRD Arif Riva’i Madawi mendapatkan mobil dinas baru Honda Accord VTI-L AT (2.400 cc), dua wakil ketua yaitu Hasbudin dan Amal Irfanudin masing-masing dapat mobil dinas baru Honda Civic 2,0 AT (2.000 cc). Tiga unit mobil keluaran terbaru ini menghabiskan anggaran Rp 1,17 miliar dari APBD 2010. Sebelum dapat mobil baru, Arif menggunakan Toyota Camry 2004, Hasbudin Toyota Altis 2003, dan Amal Nissan X-Trail 2003.
Indra mengungkapkan, Pemkot dan DPRD semestinya memikirkan masalah lain yang masih perlu perhatian. Misalnya, permasalahan pengangguran. “Buat apa mobil dinas baru, cuma buang-buang anggaran saja,” tegasnya.
Ketua LSM Brigade Pelopor Perubahan (BPP) Isbatullah Alibasja menilai mobil dinas baru terlalu mewah bagi sekelas pimpinan DPRD. “Kalau mobil yang lama masih laik pakai kenapa harus diganti. Lebih baik anggarannya dipakai untuk mengatasi kemiskinan,” ujarnya.
Pemberian mobil dinas baru, lanjutnya, seharusnya dibarengi dengan peningkatan kinerja. Selama ini kinerja Dewan justru tidak menunjukkan perubahan, baik dari menyerap aspirasi masyarakat maupun dari peraturan daerah yang dihasilkan. “Mana produk Dewan yang dihasilkan selama ini. Belum ada satu pun perda yang dihasilkan. Selama ini kerjanya hanya stempel raperda yang diajukan pemerintah,” ujarnya.
Seharusnya, kata Isbatullah, DPRD membuat perda yang bermanfaat bagi Kota Cilegon. Misalkan membuat yang berasal dari pemikiran dan konsep dewan. Apalagi pimpinan sebagai jabatan strategis dan sebagai pemegang kebijakan harus ada program dan langkah demi kemajuan daerah.