Beasiswa Jalur Bidik Misi

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2010 kemarin meluncurkan program "Beasiswa Bidik Misi" untuk memberikan beasiswa dan biaya pendidikan kepada calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan berprestasi.

Peningkatan pemerataan akses ke perguruan tinggi jenjang pendidikan menengah yang terdiri atas lulusan SMA/SMK  yang sederajat sampai saat ini masih merupakan masalah di negara kita. Banyak lulusan jenjang pendidikan menengah yang berprestasi dan merupakan calon mahasiswa yang potensial tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi karena berasal dari keluarga kurang mampu. Selain itu peningkatan akses informasi terhadap sumber pendanaan masih sangat terbatas. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah antara lain dengan memberikan bantuan kepada anak didik  yang cerdas dan kurang mampu serta memfasilitasi /menyediakan beasiswa.

Dalam undang-undang kementrian RI disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya.
"beasiswa bidik misi 2010"
Kebijakan baru ini di harapan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa untuk terus menempuh pendidikan sampai ke jenjang tertinggi. Laluagar kelak nanti menghasilkan sumber daya insani yang mampu berperan dalam memutus rantai kemiskinan.
Beasiswa diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 semester untuk program Diploma III dengan ketentuan penerima beasiswa berstatus mahasiswa aktif. Tercatat 20.000 mahasiswa sudah menerima  alirandana ini (tahun 2010).
Beasiswa Bidik Misi ini mencakup  perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi BHMN terpilih di bawah Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. Dana beasiswa dan biaya pendidikan yang diberikan adalah sebesar Rp 5.000.000 per semester yang diprioritaskan untuk biaya hidup.

Persyaratan untuk mendaftar program beasiswa Bidik Misi adalah:
  • Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang dijadwalkan lulus pada tahun kelulusannya. ex: Pada tahun 2010, hanya calon mahasiswa angkatan 2010 yang berhak menerima aliran dana ini.
  • Berprestasi dan orang tua/wali-nya kurang mampu secara ekonomi
  • Calon penerima beasiswa mempunyai prestasi akademik ataupun ekstra kurikuler yang diketahui oleh  Kepala Sekolah. Prestasi akademik/kurikuler yang dimaksud adalah peringkat 25 persen terbaik di kelas,sedangkan prestasi pada kegiatan ekstrakurikuler minimal peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota dan  harus sesuai dengan program studi yang dipilih.