Beasiswa Putra Daerah

Dinas Pendidikan kota Cilegon sudah 2 periode ini menyalurkan bantuan dana peduli pendidikan putra daerah yang diberikan oleh Walikota. Beasiswa ini ditujukan bagi anak daerah Kota Cilegon yang diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri).
Dinas Pendidikan Kota Cilegon
Salah seorang staff dinas pendidikan kota Cilegon subag beasiswa mengungkapkan bahwa beasiswa ini insyaallah masih akan berlaku hingga periode Pemerintahan tahun 2010-2015. Namun sayangnya, info baik ini tidak tersalurkan kepada masyarakat secara merata. Tidak semua publik kota yang tinggal di kota cilegon  tahu akan hal tsb, seperti apa yang dipaparkan oleh ibu Rodanah yang ditemui di halaman rumahnya, berpendapat bahwa info ini baru diketahuinya ketika anak ke-empat nya yang akan masuk kuliah di tahun 2010 kemarin. Padahal beliau pernah memasukan anak ke-tiga nya untuk  kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2009. Ini menunjukan betapa kurangnya antusias masyarakat terhadap info pendidikan di kota Cilegon dan Pemerintah seharusnya mampu memberikan info ini kepada masyarakat secara luas agar semua lapisan publik mampu memaksimalkan berita baik ini. Diharapkan juga  bagi teman-teman yang membaca artikel ini bisa langsung menghubungi guru Bimbingan Konseling/bagian kesiswaan sekolah masing-masing. 
Pemerintah menyiapkan 60 kuota untuk anak daerah yang bisa masuk PTN (pada tahun 2010) dengan memberikan uang saku bantuan pendidikan sebesar Rp 5.000.000/siswa. Beasisiwa ini bisa diikuti oleh semua jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PMDK,Ujian Mandiri,SNMPTN). 
Dinas pendidikan kota cilegon berharap dengan ini putra daerah yang menempuh kuliah di PTN mampu memaksimalkan bantuan tsb secara baik sebagai penunjang kegiatan belajar.
Bagi siswa/siswi yang sudah diterima di Perguruan Tinggi Negeri sebaiknya segera melapor ke bagian beasiswa Dinas Pendidikan Kota Cilegon agar namanya dicatat dan dicantumkan sebagai siswa yang akan menerima beasiswa, dengan membawa print-out bukti diterima di Perguruan Tinggi Negeri. Dan bagi siswa yang bersangkutan pada saat awal kuliah/pertengahan kuliah diwajibkan menyerahkan sarat-sarat untuk menerima beasiswa ke Dinas Pendidikan bagian beasiswa. (saratnya bisa download disini)
Selanjutnya kucuran dana ini akan diberikan kepada siswa secara langsung di Dinas Pendidikan dengan memperlihatkan bukti yang bersangkutan. Bisa juga diwakilkan kepada Wali dengan memperlihatkan bukti yang jelas.